Karmila Sari: Perkuat Peran TPPK Tiap Sekolah Lindungi Guru dari Kriminalisasi

30-11-2024 / KOMISI X
Anggota komisi X DPR RI Karmila Sari saat peninjauan lapangan Tim Komisi X DPR RI ke SMP N 15 Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (28/11/2024). Foto : Afr/Andri

PARLEMENTARIA, Pekanbaru - Anggota komisi X DPR RI Karmila Sari menilai perlu adanya perlindungan guru dari adanya tindak kriminalisasi. Menurutnya, kriminalisasi kepada guru dapat dihindari jika setiap sekolah dapat memaksimalkan peran dari Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), sehingga setiap aksi kekerasan terhadap siswa langsung dapat respon dari pihak TPPK.

 

Demikian disampaikan Karmila Sari kepada Parlementaria usai peninjauan lapangan Tim Komisi X DPR RI ke SMP N 15 Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (28/11/2024).

 

"Terkait masalah perlindungan guru, bagaimana guru jangan dikriminalisasi. Seperti yang disampaikan TPPK pada saat pertemuan tadi, TPPK itu harus semua sekolah punya sehingga menjadi sosialisasi menjadi sesuatu yang rutin dan orang tua merasakan kehadiran TPPK sungguh membantu,” ujar Ketua Tim Kunjungan Komisi X DPR RI tersebut.

 

Anggota dari Fraksi Partai Golkar dari Dapil Riau I ini juga menyoroti bahwa kasus kriminalisasi guru sempat menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu belakangan. Hal itu karena guru yang ingin menegakkan kedisplinan kepada murid, tetapi malah justru dianggap melakukan penganiayaan yang pada akhirnya mereka harus berurusan dengan pihak aparat penegak hukum.

 

"Kami menekankan bahwa penegakan disiplin perlu dukungan dari guru bimbingan konseling dan tim pencegahan dan penanganan kekerasan untuk pencegahan,” terangnya.

 

Karmila juga menambahkan tidak hanya terkait persoalan perundungan, kasus kekerasan seksual juga turut menjadi perhatian komisi X DPR RI. Sehingga, ia menelamlam pembatasan penggunaan gawai terhadap anak dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual. Sebab, banyak kasus pelecehan terjadi akibat konten negatif dari internet.

 

"Kita tekankan harus lebih banyak pencegahan daripada penanganan, harus dibentuk bimbingan konseling dari sekolah dasar. Kita nanti juga akan koordinasi dengan kementerian komunikasi dan digital (Komdigi) untuk men-take down pemanfaatan gawai yang negatif baik konten porno dan lainnya yang tidak bermanfaat untuk anak anak sekolah,” pungkasnya. (afr/rdn)

BERITA TERKAIT
Hetifah Apresiasi Berbagai Program Terobosan di 100 Hari Kinerja Menteri Abdul Mu’ti
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memaparkan berbagai capaian dan terobosan kebijakan...
Hetifah Apresiasi Superaplikasi Rumah Pendidikan: Langkah Nyata Kebijakan Berbasis Data
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi Peluncuran Cetak Biru Transformasi Digital Rumah Pendidikan di Kompleks...
Legislator Pahami Kegelisahan KONI Terhadap Permenpora 14/2024
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman menyampaikan kegelisahan masyarakat olahraga prestasi Indonesia terkait...
Lalu Hadrian Irfani: Masalah Internal Kemdikti-Saintek Harus Diselesaikan Secara Transparan
23-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti polemik Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi...